KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas rahmat
dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih
kepada:
1.
Ibu ROSSYANA SEPTYASIH selaku
pembimbing mata kuliah etika keperawatan.
2.
Semua pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini yang tidak dapat menyebutkan satu persatu.
Tidak ada gading yang tak retak, tidak ada tulisan yang
sempurna. Oleh karena itu penulis mengharap kritik, saran yang bersifat
membangun dari pembaca sangat kami harapkan. Semoga makalah ini memberi manfaat
bagi para pembaca.
Malang, 18 Juni 2003
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar :
Daftar Isi :
BAB I Pendahuluaan
:
1.1 Latar belakang :
1.2 Tujuan :
1.3 Batasan Masalah :
BAB II Tinjauan
Teori :
BAB III Tinjauan Kasus
:
BAB IV Pembahasan :
BAB V Penutub :
5.1 Kesimpulan :
5.2 Saran :
Daftar Pustaka :
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang.
Munculnya berbagai berita dari media
masa, salah satunya berkaitan dengan etika dalam kesehatan khususnya etika
keperawatan. Dari berita-berita tersebut sangatlah penting untuk ditanggapi
secara etika, meskipun dalam kehidupan manusia etika bukanlah bukanlah hal yang
sangat mutlak.
Etika membahas tentang berbagai
kebiasaan yang banyak dilakukan oleh manusia, dan menyangkut kelakuan atau
perbuatan yang ditimbang menurut baik dan buruknya. Sehingga para pembaca
(khususnya para perawat) haruslah dapat menanggapi dan menyikapi dari
masalah-masalah yang telah diuraikan oleh sebuah media massa baik dari segi etika keperawatan maupun
dari segi yang lainnya.
1.2
Tujuan.
Tujuan umum:
Memenuhi salah satu tugas etika
keperawatan.
Tujuan kusus:
1.
Perawat dapat mengetahui dengan
pasti masalah-masalah yang berhubungan dengan etika keperawatan.
2.
Perawat dapat menyingkapi
masalah-masalah yang berhubungan dengan etika keperawatan.
3.
Perawat dapat mengidentifikasi
tindakan apa yang harus dia lakukan jika dia menemui masalah-masalah yang
berkaitan dengan Etika Keperawatan.
1.3
Batasan Masalah.
Dalam masalah ini penulis hanya
membahas masalah-masalah yang sesuai dengan kasus nyata yang telah penulis
ambil dari media massa
dan penulis sertakan pada BAB III.
BAB II.
TINJAUAN TEORI.
Etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah
perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang
jahat.
Jenis-jenis etika;
h Ethics Algendinsic : Etika
yang memperbincangkan masalah kesenangan dan penderitaan (pleasure and pain).
h Ethics Business :
Etika yang berlaku dalam hubungan dagang.
h Ethics Educational : Etika
yang hanya mempersoalkan masalah kesenangan dengan cabang-cabangnya.
h Ethics Humanistic : Etika
kemanusiaan, mempersoalkan masalah norma-norma hubungan antar manusia atau
antar bangsa.
h Ethics Idealistic :
Etika yang membicarakan sejumlah teori-teori etik yang pada umumnya berdasar
pada psikologis dan filosofis.
h Ethics Materealistic :
Etika yang mempelajari segi-segi etik ditinjau dari segi yang materialistic
lawan dari etik idealistic.
h Ethics Epicurianism : Etika
aliran epicurean, hamper sama ajaranya dengan etik materialis.
Moral adalah ajaran tentang
baik atau buruk perbuatan dan kelakuan sedangkan etika adalah ilmu pengetahuan
asas-asas ahklak (moral) kamus unair bahasa Indonesia, Poerwadarminto.
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi dari uterus
sebelum janin variable (kamus saku kedoktera Dorland, 1998).
Secara umum ada tiga pandangan tentang aborsi, yaitu:
1.
Pandangan Konservatif : Abortus tidak boleh dilakukan.
2.
Pandangan Moderat : Abortus hanya merupakan hanya suatu
prima facia kesalahan moral dan hambatan penentangan abortus dapat diabaikan
dengan pertimbangan moral yang kuat.
3.
Pandangan Liberal : Abortus secara moral diperbolehkan
atas dasar permintaan.
Fetus hanyalah sekelompok sel-sel yang
menempel dinding rahim wanita, di Indonesia abortus dilarang sjak tahun 1918
menurut KUHP pasal 346 sampai 349.
Pasien adalah orang yangsedang menderita penyakit atau
gangguan badaniyah atau rohaniyah yang perlu ditolong agar lekas sembuh dan
berfungsi kembali melakukan kegiatanya sebagai salah satu anggota masyarakat.
Beberapa hak yang dimiliki pasien selama dia berada
dirumah sakit atau selama dia pada massa
perawatan, menurut The American Hospital Association (1973), adalah:
1.
Pasien berhak untuk
mempertimbangkan dan menghargai asuhan keperawatan yang akan diterimanya.
2.
Pasien berhak memperoleh
informasi lengkap dari dokter yang pemeriksaannya berkairtan dengan diagnosa, pengobatan
dan prognosis dalam arti pasien layak untuk mengerti masalah yang dihadapinya.
3.
Pasien berhak untuk menerima
informasi penting dan memberikan suatu persetujuan tentang dimulainya suatu
prosedur pengobatan serta resiko penting yang kemungkinan akan dialaminya,
kecuali dalam situasi darurat.
4.
Pasien berhak untuk menolak
pengobatan sejauh diizinkan oleh hukum dan diinformasikan tentang konsekuensi
tindakan yang akan diterimanya.
5.
Pasien berhak mengetahui setiap
pertimbangan dari privasinya yang menyangkut program asuhan medis, konsultasi
dan pengobatan yang dilakukan dengan cermat dan dirahasiakan.
6.
Pasien berhak atas kerahasiaan
semua bentuk komunikasi dan catatan tentang asuhan keperawatan yang diberikan
kepadanya.
7.
Pasien berhak mengerti tentang
perlunya dilakukan rujukan, alasannya dan rumah sakit yang ditunjuk.
8.
Pasien berhak mengerti tentang
hubungan rumah sakit dengan instansi lain misalnya dengan instansi pendidikan.
9.
Pasien berhak untuk memberi
pendapat atau menolak dalam suatu eksperimen yang berhubungan dengan asuhan
keperawatan.
10.
Pasien berhak memperoleh
informasi pendelegasian kepada tenaga kesehatan yang lain.
11.
Pasien berhak untuk mengetahui
dan menerima penjelasan tentang biaya yang diperlukan untuk asuhan
keperawatannya.
12.
Pasien berhak megetahui
peraturan atau ketentuan rumah sakit yang harus dipatuhinya sebagai pasien
selama dia dirawat.
Kewajiban pasien
selama dirawat di rumah sakit antara lain:
1.
Pasien atau keluarganya wajib
menaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit.
2.
Pasien diwajibkan menaati
segala kebijakan yang ada.
3.
Pasien atau keluarganya
berkewajiban untuk memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang penyakit
yang dideritanya kepada dokter atau perawat yang merawatnya.
4.
Pasien dan keluarga
berkewajiban untuk menyelesaikan biaya pengobatan, perawatan dan pemeriksaan
yang diperlukan selama perawatannya.
5.
Pasien dan keluarga berkewajiban
untuk memenuhi segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati sebelumnya.
BAB III.
TINJAUAN KASUS.
BAB IV
PEMBAHASAN.
MENINGGAL SETELAH TIGA
KALI OPERASI
Dari kasus yang telah dikemukakan pada BAB II tentang
meninggalnya pasien setelah diopersi tiga kali oleh dokter, maka ada beberapa
hak pasien yang tidak terpenuhi didalamnya yaitu:
1.
Hak pasien untuk memperoleh
informasi lengkap dari dokter yang memeriksanya berkaitan dengan diagnosa,
pengobatan dan prognisis dalam arti pasien layak untuk mengerti masalah yang
dihadapinya. (sesuai dengan pernyataan dalam berita pada paragraph 4, kalimat
ke 4 dan ke 5).
2.
Hak pasien untuk memperoleh
informasi penting dan memberikan suatu persetujuan tentang dimulainya suatu
prosedur pengobatan serta resiko penting yang kemungkinan akan dialaminya,
kecuali dalam situasi darurat. (sesuai pernyataan paragraph ke 5).
Disini adalah perawat berpean sebagai communicator yang
merupakan suatu tugas perawat adalah menjembatani antara pasien dan dokter.
Perawat harus bisa memberi informasi tetang keadaan pasien dan masalah yang
dialami pasien dengan dokternya, mencari jalan yang terbaik untuk memberi tahu
pasien kalau mungkin keadaan pasien sedang gawat dan juga perawat harus memberi informasi yang
jelas terhadap keluarga pasien.
Kalau pada kejadian tersebut peran perawat benar
dilaksanakan, kemungkinan tidak akan terjadi kasus seperti pada kasus tersebut
yaitu keluarga akan menggugat perkara ke pengadilan, seperti tertera pada
paragraph 8 kalimat terahir.
LINGKUNGAN MENDORONG SIKAP
PRO ABORSI
Setiap tindakan atau perbuatan manusia hendaklah
didasari atas moral dan etika, karena kedua komponen diatas sangat menentukan
baik dan buruknya tindakan yang kita lakukan.
Dari kasus diatas kami dapat mengambil beberapa
permasalahan etika yang terkait dengan penyebab terjadinya sikap proaborsi
antara lain:
1.
Penilaian individu terhadap
aborsi.
Setiap individu yang berselisih paham sering mempunyai
pandangan ilmiah yang berbeda sehingga perbedan penilaian moral tentang aborsi
timbul karena aborsi dipandang secara berbeda pula. Cara pandabg tersebut ada
yang berdampak positif dan negative, dampak negatiflah yang tidak diharapkan
seperti aborsi.
2.
Peniruan dari pengalaman orang
lain sehingga terjadi pembentukan sikap.
Dalam pembentukan sikap, kita tak dapat mengandalkan
diri sendiri saja. Kita perlu nasehat dari orang lain dan suatu saat kita pasti
mengambil hikmah dari pengalaman orang lain juga. Tapi kita harus bisa
membedakan mana yang pantas untuk ditiru dan mana yang tidak pantas untuk
ditiru.
3.
Informasi dan pengetahuan yang
kurang ade kuat.
Informasi yang tidak jelas sumbernya mengakibatkan
terjadi kesalah fahaman di masarakat. Untuk mengantisipasi informasi yang
simpang siur membutuhkan pengetahuan sebagai landasan atau pedomannya,
pengetahuan yang demikian harus berdasarkan sumber-sumber yang ade kuat.
4.
Lingkungan masyarakat sekitar
yang menganggab bahwa aborsi dianggab lazim.
Biasanya lingkungan seperti ini banyak terjadi disebuah
lokalisasi, disana banyak kehamilan-kehamilan yang tidak diharapkan sehingga
sering melakukan aborsi untuk mencegah agar bayinya tidak lahir.
5. Adanya
klinik-klinik yang mudah dijangkau dan mempunyai perlengkapan peralatan yang
layak untuk dilakukan aborsi.
Klinik atau tempat praktek untuk aborsi yang illegal
biasanya tersembunyi didalam kampung, baik itu yang dilakukan oleh dukun bayi
ataupun tenaga medis yang tidak menjiwai standart praktek yang telah
ditentukan. Memang sulit untuk menghapus tempat praktek seperti ini, untuk itu
diperlukan hukum yang cukup tegas untuk mengatur praktek keokteran atau
keperawatan atau kebidanan agar tidak terjadi perbuatan yang illegal.
6. Tidak
adanya control social yang kuat.
Control social memerlukan bantuan dari pihak manapun,
antara lain individu, keluarga dan masyarakat ataupun pihak-pihak yang
berwenang (pemerintah).
DITELANTARKAN IBUNYA, BAYI
ITU TEWAS DI RS
Berdasarkan kasus diatas nyonya Ny.Mdn telah menyalahi
etik, sebagai seorang ibu dengan meninggalkan anaknya di rumah sakit. Sebagai
seorang ibu yang merasa telah melahirkan seorang bayi, seharusnya ia mengetahui
kondisi sepenuhnya dari sibayi dan tidak menyerahkan semuanya pada pihak rumah
sakit. Walaupun pada akhirnya sibayi dinyatakan telah meninggal dunia, sebagai
tindakan pertanggung jawaban sebagai ibu,diharapkan ibu tersebut memenuhi
kewajiban-kewajibannya terhadap sang bayi. Jika dipandang dari segi sikap dan
etik maka dapat inyatakan ibu tersebut telah menyalahi kewajiban-kewajibannya
antara lain:
1.
Terhadap kondisi bayi yang
belum pasti kehidupannya.
2.
Merawat bayi, walaupun pada
akhirnya si bayi telah meninggal.
3.
Perawatan bayi yang seharusnya
tidak diserahkan sepenuhnya terhadap pihak rumah sakit.
4.
Ganti biaya terhadap rumah
sakit selama sibayi dan ibu mendapat perawatan medis selama di rumah sakit.
TEKANAN MEMAKSA SIKAP YANG
BERLAWANAN
Dari uraian dan penjelasan diatas dan ditambah
penelitian, jelas sekali terlihat bahwa sebagian besar tindakan aborsi telah
dilakukan oleh para kaum wanita yang justru telah meikah. Hal itu dipacu oleh
beberapa factor antara lain:
1.
Usia yang sudah tidak ideal
mempunyai anak.
2.
Kegagalan kontrasepsi yang
mengakibatkan jarak antar anak dipandang terlampau dekat.
3.
dan tidak kalah pentingnya
dipacu oleh factor ekonomi.
Walaupun pada sebenarnya kaum wanita yang telah menikah
mempunyai sikap anti aborsi, akan tetapi tekanan yang selama ini telah memaksa
mereka untuk bersikap berlawanan. Dan hal tersebut telah menggambarkan bahwa
antara hubungan sikap dan perilaku menusia tampak tidak harmonis. Pada dasarnya
seorang anak merupakan hal yang sangat penting, sekalipun dipandang daari segi
dan sudut manapun, lebih-lebih dari segi etik tindakan aborsi sangatlah tidak
diperkenankan. Karena setiap anak mempunyai hak untuk tumbuh menjadi dewasa dan
untuk hidup.
PROBLEMATIKA ABORSI BELUM
TUNTAS
Dari artikel yang berjudul “Problematiaka Aborsi Belum
Tuntas”, jika ditinjau dari segi etis dan yuridis dapat kita simpulkan bahwa:
1.
Aborsi tidak boleh kita lakukan
dengan alasan apapun kecuali jika bertujuan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu
yang terancam atau jika tiada harapan bagi kelangsungan hidup janin. Hal ini
sesuai dengan hak-hak azasi yang ada yaitu : hak untuk hidup (bagi janin) dan
hak untuk terus meneruskan keturunan bagi ibu.
2.
Aborsi yang dilakukan tanpa
alasan yang logis merupakan perbuata yang tidak bermoral. Manusia hidup dengan
aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, dan mempunyai kewajiban untuk
mematuhi aturan-aturan tersebut. Manusia yang bermoral dan manusia yang
melaksanakan aturan-aturan yang ada karena sadar bahwa aturan-aturan tersebut
merupaka sarana pengendalian diri yang baik dalam pengendalian hidup.
3.
Aborsi terjadi, sebagian besar
karena kehamilan diluar nikah. Sehingga pendidikan sex yang terarah dan
pendidikan agama sangat dibutuhkan untuk menghindari resiko kehamilan diluar
nikah terutama bagi para remaja.
4.
Aborsi merupakan tindakan yang
melanggar hokum. Hukum di Indonesia melarang tegas tindakan aborsi yang dilakukan tanpa
alasan yang logis. Karena Indonesia
adalah Negara yang menjunjung tinggi aturan atau norma-norma yang ada di
masyarakat.
Bagi seorang yang melakukan tindakan aborsi, tentu saja
dia akan mendapat sangsi baik secara moril maupun secara hokum, dan kita
sebagai perawat sepatutnya memberikan pendidikan tentang kerugian yang
ditimbulkan dari tindakan aborsi dan tidak melakukan kegiatan mal praktek
(mengaborsi) sehingga mengakibatkan terancamnya nyawa klien. Selain itu kita
juga harus menjaga nama baik profesi, sehingga peran kita sebagai perawat dapat
berjalan dengan baik.
YANG DIISOLASI DI RSUD
GAMBIRAN PROTES
Dalam kasus yang ditampilakan diatas dapat diambil
berbagai rumusan tentang hal-hal sebagai berikut:
a. Masalah-masalah
yang muncul.
h Kurangnya ketegasan diagnosa penyakit yang diderita klien.
h Kurang adanya komunikasi dengan klien dan keluarga klien.
h Klien kurang memperhatikan nasihat dari tim medis untuk memeriksakan
diri secepatnya kerumah sakit.
b.
Hak dan kewajiban klien yang
belum terpenuhi meliputi hak-hak klien:
h Pasien berhak memperoleh informasi lengkap dari dokter yang
pemeriksaannya berkairtan dengan diagnosa, pengobatan dan prognosis dalam arti
pasien layak untuk mengerti masalah yang dihadapinya.
h Pasien berhak untuk menolak pengobatan sejauh diizinkan oleh hukum
dan diinformasikan tentang konsekuensi tindakan yang akan diterimanya.
h Pasien berhak atas kerahasiaan semua bentuk komunikasi dan catatan
tentang asuhan keperawatan yang diberikan kepadanya.
h Pasien berhak untuk memberi pendapat atau menolak dalam suatu
eksperimen yang berhubungan dengan asuhan keperawatan.
h Pasien atau keluarganya wajib menaati segala peraturan dan tata
tertib rumah sakit.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, pihak rumah sakit
seharusnya tidak Cuma memberikan pengertian terhadap klien saja, tetapi juga
harus kepada semua anggota keluarga dan masyarakat, karena klien merasa takut
dikucilkan oleh masarakat yang menganggab klien telah melakukan perbuatan yang
tidak benar selama diluar negri.
BAB V
PENUTUB
5.1 Kesimpulan.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan:
h Perawat memiliki tugas melakukan perubahan untuk menciptakan
lingkungan yang lebih baik.
h Perawat memiliki peran yang tidak kalah penting dengan tenaga
kesehatan lain.
h Ketidaktanggapan pihak RS terhadap permasalahan yang timbul dalam
bidang pelayanan kesehatan yang pada akhirnya akan menurunkan kompetensi RS
tersebut.
h Dilihat dari segi apapun aborsi tidak diperbolehkan.
5.2 Saran.
h Bahwa sebagai seorang perawat dalam melakukan suatu tindakan
keperawatan harus mengutamakan keselamatan klien dan dirinya serta berfikir
kritis.
h Seorang perawat harus mempunyai sifat kemandirian, dan kepedulian
terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilingkungan kerjanya, tidak
selalu tunduk kepada kebijakan yang kurang tepat dan berani mengemukakan
pendapat.
DAFTAR PUSTAKA
Gaffer, La Ode Jumedi. 1999. Pengantar keperawatan provisional. EGC
: Jakarta.
Ismail, Nila Hj, SKTA .2001. Etika keperawatan Provesional. Widya
Medika : Jakarta.
Salam, Burhanuddin , Drs, H. 1997. Etika social asas moral dalam
kehidupan manusia . Rineka Cipta : Jakarta
.
Salam , Burhanuddin, Drs, H. 2000. Etika Individual pola dasar
filsafat moral. Rineka Cipta : Jakarta.
I am really inspired with your writing skills as well as with the layout
BalasHapuson your weblog. Is that this a paid subject or did
you customize it yourself? Either way stay up the
nice high quality writing, it's uncommon to look a great weblog like this one today..
Also visit my homepage :: marketing careers
Amazing! This blog looks just like my old one! It's on a totally different subject but it has pretty much the same page layout and design. Wonderful choice of colors!
BalasHapusVisit my homepage: appliance repair Safety Harbor references FL
you are in reality a excellent webmaster. The site
BalasHapusloading speed is amazing. It sort of feels that you're doing any distinctive trick. Furthermore, The contents are masterwork. you've done a magnificent task on this subject!
Here is my web page - expert appliance repair Clearwater FL area
Hello there! This post couldn't be written any better! Reading this post reminds me of my previous room mate! He always kept talking about this. I will forward this page to him. Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!
BalasHapusmy web site: appliance repair Dunedin FL references FL
I got this site from my buddy who told me about this website and at the moment this time I am visiting this
BalasHapuswebsite and reading very informative content here.
My blog ... contract administration software