Minggu, 22 Juli 2012

MAKALAH ETIKA DI RS

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.

Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Ibu ROSSYANA SEPTYASIH selaku pembimbing mata kuliah etika keperawatan.
2.      Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini yang tidak dapat menyebutkan satu persatu.
Tidak ada gading yang tak retak, tidak ada tulisan yang sempurna. Oleh karena itu penulis mengharap kritik, saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami harapkan. Semoga makalah ini memberi manfaat bagi para pembaca.




Malang, 18 Juni 2003


Penulis 












DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                   :

Daftar Isi                                             :

BAB I                         Pendahuluaan              :
1.1 Latar belakang      :
1.2 Tujuan                   :
1.3 Batasan Masalah   :

BAB II            Tinjauan Teori             :

BAB III          Tinjauan Kasus            :

BAB IV          Pembahasan                :

BAB V            Penutub                       :
5.1 Kesimpulan           :
5.2 Saran                     :

Daftar Pustaka                                    :









BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang.
Munculnya berbagai berita dari media masa, salah satunya berkaitan dengan etika dalam kesehatan khususnya etika keperawatan. Dari berita-berita tersebut sangatlah penting untuk ditanggapi secara etika, meskipun dalam kehidupan manusia etika bukanlah bukanlah hal yang sangat mutlak.
Etika membahas tentang berbagai kebiasaan yang banyak dilakukan oleh manusia, dan menyangkut kelakuan atau perbuatan yang ditimbang menurut baik dan buruknya. Sehingga para pembaca (khususnya para perawat) haruslah dapat menanggapi dan menyikapi dari masalah-masalah yang telah diuraikan oleh sebuah media massa baik dari segi etika keperawatan maupun dari segi yang lainnya.
1.2              Tujuan.
Tujuan umum:
Memenuhi salah satu tugas etika keperawatan.
Tujuan kusus:
1.      Perawat dapat mengetahui dengan pasti masalah-masalah yang berhubungan dengan etika keperawatan.
2.      Perawat dapat menyingkapi masalah-masalah yang berhubungan dengan etika keperawatan.
3.      Perawat dapat mengidentifikasi tindakan apa yang harus dia lakukan jika dia menemui masalah-masalah yang berkaitan dengan Etika Keperawatan.
1.3              Batasan Masalah.
Dalam masalah ini penulis hanya membahas masalah-masalah yang sesuai dengan kasus nyata yang telah penulis ambil dari media massa dan penulis sertakan pada BAB III.


BAB II.
TINJAUAN TEORI.

Etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.
Jenis-jenis etika;
h Ethics Algendinsic      : Etika yang memperbincangkan masalah kesenangan dan penderitaan (pleasure and pain).
h Ethics Business           : Etika yang berlaku dalam hubungan dagang.
h Ethics Educational      : Etika yang hanya mempersoalkan masalah kesenangan dengan cabang-cabangnya.
h Ethics Humanistic       : Etika kemanusiaan, mempersoalkan masalah norma-norma hubungan antar manusia atau antar bangsa.
h Ethics Idealistic          : Etika yang membicarakan sejumlah teori-teori etik yang pada umumnya berdasar pada psikologis dan filosofis.
h Ethics Materealistic     : Etika yang mempelajari segi-segi etik ditinjau dari segi yang materialistic lawan dari etik idealistic.
h Ethics Epicurianism    : Etika aliran epicurean, hamper sama ajaranya dengan etik materialis.
Moral adalah ajaran tentang baik atau buruk perbuatan dan kelakuan sedangkan etika adalah ilmu pengetahuan asas-asas ahklak (moral) kamus unair bahasa Indonesia, Poerwadarminto.
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi dari uterus sebelum janin variable (kamus saku kedoktera Dorland, 1998).
Secara umum ada tiga pandangan tentang aborsi, yaitu:
1.    Pandangan Konservatif   : Abortus tidak boleh dilakukan.
2.    Pandangan Moderat        : Abortus hanya merupakan hanya suatu prima facia kesalahan moral dan hambatan penentangan abortus dapat diabaikan dengan pertimbangan moral yang kuat.
3.    Pandangan Liberal          : Abortus secara moral diperbolehkan atas dasar permintaan.
Fetus hanyalah sekelompok sel-sel yang menempel dinding rahim wanita, di Indonesia abortus dilarang sjak tahun 1918 menurut KUHP pasal 346 sampai 349.
Pasien adalah orang yangsedang menderita penyakit atau gangguan badaniyah atau rohaniyah yang perlu ditolong agar lekas sembuh dan berfungsi kembali melakukan kegiatanya sebagai salah satu anggota masyarakat.
Beberapa hak yang dimiliki pasien selama dia berada dirumah sakit atau selama dia pada massa perawatan, menurut The American Hospital Association (1973), adalah:
1.         Pasien berhak untuk mempertimbangkan dan menghargai asuhan keperawatan yang akan diterimanya.
2.         Pasien berhak memperoleh informasi lengkap dari dokter yang pemeriksaannya berkairtan dengan diagnosa, pengobatan dan prognosis dalam arti pasien layak untuk mengerti masalah yang dihadapinya.
3.         Pasien berhak untuk menerima informasi penting dan memberikan suatu persetujuan tentang dimulainya suatu prosedur pengobatan serta resiko penting yang kemungkinan akan dialaminya, kecuali dalam situasi darurat.
4.         Pasien berhak untuk menolak pengobatan sejauh diizinkan oleh hukum dan diinformasikan tentang konsekuensi tindakan yang akan diterimanya.
5.         Pasien berhak mengetahui setiap pertimbangan dari privasinya yang menyangkut program asuhan medis, konsultasi dan pengobatan yang dilakukan dengan cermat dan dirahasiakan.
6.         Pasien berhak atas kerahasiaan semua bentuk komunikasi dan catatan tentang asuhan keperawatan yang diberikan kepadanya.
7.         Pasien berhak mengerti tentang perlunya dilakukan rujukan, alasannya dan rumah sakit yang ditunjuk.
8.         Pasien berhak mengerti tentang hubungan rumah sakit dengan instansi lain misalnya dengan instansi pendidikan.
9.         Pasien berhak untuk memberi pendapat atau menolak dalam suatu eksperimen yang berhubungan dengan asuhan keperawatan.
10.     Pasien berhak memperoleh informasi pendelegasian kepada tenaga kesehatan yang lain.
11.     Pasien berhak untuk mengetahui dan menerima penjelasan tentang biaya yang diperlukan untuk asuhan keperawatannya.
12.     Pasien berhak megetahui peraturan atau ketentuan rumah sakit yang harus dipatuhinya sebagai pasien selama dia dirawat.
Kewajiban pasien selama dirawat di rumah sakit antara lain:
1.         Pasien atau keluarganya wajib menaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit.
2.         Pasien diwajibkan menaati segala kebijakan yang ada.
3.         Pasien atau keluarganya berkewajiban untuk memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter atau perawat yang merawatnya.
4.         Pasien dan keluarga berkewajiban untuk menyelesaikan biaya pengobatan, perawatan dan pemeriksaan yang diperlukan selama perawatannya.
5.         Pasien dan keluarga berkewajiban untuk memenuhi segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.












BAB III.
TINJAUAN KASUS.



Cloud Callout: LIHAT  TEMPELAN KORAN YACH
 
















BAB IV
PEMBAHASAN.

MENINGGAL SETELAH TIGA KALI OPERASI

Dari kasus yang telah dikemukakan pada BAB II tentang meninggalnya pasien setelah diopersi tiga kali oleh dokter, maka ada beberapa hak pasien yang tidak terpenuhi didalamnya yaitu:
1.    Hak pasien untuk memperoleh informasi lengkap dari dokter yang memeriksanya berkaitan dengan diagnosa, pengobatan dan prognisis dalam arti pasien layak untuk mengerti masalah yang dihadapinya. (sesuai dengan pernyataan dalam berita pada paragraph 4, kalimat ke 4 dan ke 5).
2.    Hak pasien untuk memperoleh informasi penting dan memberikan suatu persetujuan tentang dimulainya suatu prosedur pengobatan serta resiko penting yang kemungkinan akan dialaminya, kecuali dalam situasi darurat. (sesuai pernyataan paragraph ke 5).
Disini adalah perawat berpean sebagai communicator yang merupakan suatu tugas perawat adalah menjembatani antara pasien dan dokter. Perawat harus bisa memberi informasi tetang keadaan pasien dan masalah yang dialami pasien dengan dokternya, mencari jalan yang terbaik untuk memberi tahu pasien kalau mungkin keadaan pasien sedang gawat dan  juga perawat harus memberi informasi yang jelas terhadap keluarga pasien.
Kalau pada kejadian tersebut peran perawat benar dilaksanakan, kemungkinan tidak akan terjadi kasus seperti pada kasus tersebut yaitu keluarga akan menggugat perkara ke pengadilan, seperti tertera pada paragraph 8 kalimat terahir.






LINGKUNGAN MENDORONG SIKAP PRO ABORSI

Setiap tindakan atau perbuatan manusia hendaklah didasari atas moral dan etika, karena kedua komponen diatas sangat menentukan baik dan buruknya tindakan yang kita lakukan.
Dari kasus diatas kami dapat mengambil beberapa permasalahan etika yang terkait dengan penyebab terjadinya sikap proaborsi antara lain:
1.      Penilaian individu terhadap aborsi.
Setiap individu yang berselisih paham sering mempunyai pandangan ilmiah yang berbeda sehingga perbedan penilaian moral tentang aborsi timbul karena aborsi dipandang secara berbeda pula. Cara pandabg tersebut ada yang berdampak positif dan negative, dampak negatiflah yang tidak diharapkan seperti aborsi.
2.      Peniruan dari pengalaman orang lain sehingga terjadi pembentukan sikap.
Dalam pembentukan sikap, kita tak dapat mengandalkan diri sendiri saja. Kita perlu nasehat dari orang lain dan suatu saat kita pasti mengambil hikmah dari pengalaman orang lain juga. Tapi kita harus bisa membedakan mana yang pantas untuk ditiru dan mana yang tidak pantas untuk ditiru.
3.      Informasi dan pengetahuan yang kurang ade kuat.
Informasi yang tidak jelas sumbernya mengakibatkan terjadi kesalah fahaman di masarakat. Untuk mengantisipasi informasi yang simpang siur membutuhkan pengetahuan sebagai landasan atau pedomannya, pengetahuan yang demikian harus berdasarkan sumber-sumber yang ade kuat.
4.      Lingkungan masyarakat sekitar yang menganggab bahwa aborsi dianggab lazim.
Biasanya lingkungan seperti ini banyak terjadi disebuah lokalisasi, disana banyak kehamilan-kehamilan yang tidak diharapkan sehingga sering melakukan aborsi untuk mencegah agar bayinya tidak lahir.
5.   Adanya klinik-klinik yang mudah dijangkau dan mempunyai perlengkapan peralatan yang layak untuk dilakukan aborsi.
Klinik atau tempat praktek untuk aborsi yang illegal biasanya tersembunyi didalam kampung, baik itu yang dilakukan oleh dukun bayi ataupun tenaga medis yang tidak menjiwai standart praktek yang telah ditentukan. Memang sulit untuk menghapus tempat praktek seperti ini, untuk itu diperlukan hukum yang cukup tegas untuk mengatur praktek keokteran atau keperawatan atau kebidanan agar tidak terjadi perbuatan yang illegal.
6.   Tidak adanya control social yang kuat. 
Control social memerlukan bantuan dari pihak manapun, antara lain individu, keluarga dan masyarakat ataupun pihak-pihak yang berwenang (pemerintah).



















DITELANTARKAN IBUNYA, BAYI ITU TEWAS DI RS

Berdasarkan kasus diatas nyonya Ny.Mdn telah menyalahi etik, sebagai seorang ibu dengan meninggalkan anaknya di rumah sakit. Sebagai seorang ibu yang merasa telah melahirkan seorang bayi, seharusnya ia mengetahui kondisi sepenuhnya dari sibayi dan tidak menyerahkan semuanya pada pihak rumah sakit. Walaupun pada akhirnya sibayi dinyatakan telah meninggal dunia, sebagai tindakan pertanggung jawaban sebagai ibu,diharapkan ibu tersebut memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap sang bayi. Jika dipandang dari segi sikap dan etik maka dapat inyatakan ibu tersebut telah menyalahi kewajiban-kewajibannya antara lain:
1.    Terhadap kondisi bayi yang belum pasti kehidupannya.
2.    Merawat bayi, walaupun pada akhirnya si bayi telah meninggal.
3.    Perawatan bayi yang seharusnya tidak diserahkan sepenuhnya terhadap pihak rumah sakit.
4.    Ganti biaya terhadap rumah sakit selama sibayi dan ibu mendapat perawatan medis selama di rumah sakit.















TEKANAN MEMAKSA SIKAP YANG BERLAWANAN

Dari uraian dan penjelasan diatas dan ditambah penelitian, jelas sekali terlihat bahwa sebagian besar tindakan aborsi telah dilakukan oleh para kaum wanita yang justru telah meikah. Hal itu dipacu oleh beberapa factor antara lain:
1.    Usia yang sudah tidak ideal mempunyai anak.
2.    Kegagalan kontrasepsi yang mengakibatkan jarak antar anak dipandang terlampau dekat.
3.    dan tidak kalah pentingnya dipacu oleh factor ekonomi.
Walaupun pada sebenarnya kaum wanita yang telah menikah mempunyai sikap anti aborsi, akan tetapi tekanan yang selama ini telah memaksa mereka untuk bersikap berlawanan. Dan hal tersebut telah menggambarkan bahwa antara hubungan sikap dan perilaku menusia tampak tidak harmonis. Pada dasarnya seorang anak merupakan hal yang sangat penting, sekalipun dipandang daari segi dan sudut manapun, lebih-lebih dari segi etik tindakan aborsi sangatlah tidak diperkenankan. Karena setiap anak mempunyai hak untuk tumbuh menjadi dewasa dan untuk hidup.















PROBLEMATIKA ABORSI BELUM TUNTAS

Dari artikel yang berjudul “Problematiaka Aborsi Belum Tuntas”, jika ditinjau dari segi etis dan yuridis dapat kita simpulkan bahwa:
1.    Aborsi tidak boleh kita lakukan dengan alasan apapun kecuali jika bertujuan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu yang terancam atau jika tiada harapan bagi kelangsungan hidup janin. Hal ini sesuai dengan hak-hak azasi yang ada yaitu : hak untuk hidup (bagi janin) dan hak untuk terus meneruskan keturunan bagi ibu.
2.    Aborsi yang dilakukan tanpa alasan yang logis merupakan perbuata yang tidak bermoral. Manusia hidup dengan aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, dan mempunyai kewajiban untuk mematuhi aturan-aturan tersebut. Manusia yang bermoral dan manusia yang melaksanakan aturan-aturan yang ada karena sadar bahwa aturan-aturan tersebut merupaka sarana pengendalian diri yang baik dalam pengendalian hidup.
3.    Aborsi terjadi, sebagian besar karena kehamilan diluar nikah. Sehingga pendidikan sex yang terarah dan pendidikan agama sangat dibutuhkan untuk menghindari resiko kehamilan diluar nikah terutama bagi para remaja.
4.    Aborsi merupakan tindakan yang melanggar hokum. Hukum di Indonesia melarang  tegas tindakan aborsi yang dilakukan tanpa alasan yang logis. Karena Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi aturan atau norma-norma yang ada di masyarakat.
Bagi seorang yang melakukan tindakan aborsi, tentu saja dia akan mendapat sangsi baik secara moril maupun secara hokum, dan kita sebagai perawat sepatutnya memberikan pendidikan tentang kerugian yang ditimbulkan dari tindakan aborsi dan tidak melakukan kegiatan mal praktek (mengaborsi) sehingga mengakibatkan terancamnya nyawa klien. Selain itu kita juga harus menjaga nama baik profesi, sehingga peran kita sebagai perawat dapat berjalan dengan baik.



YANG DIISOLASI DI RSUD GAMBIRAN PROTES

Dalam kasus yang ditampilakan diatas dapat diambil berbagai rumusan tentang hal-hal sebagai berikut:
a.  Masalah-masalah yang muncul.
h Kurangnya ketegasan diagnosa penyakit yang diderita klien.
h Kurang adanya komunikasi dengan klien dan keluarga klien.
h Klien kurang memperhatikan nasihat dari tim medis untuk memeriksakan diri secepatnya kerumah sakit.
b.    Hak dan kewajiban klien yang belum terpenuhi meliputi hak-hak klien:
h Pasien berhak memperoleh informasi lengkap dari dokter yang pemeriksaannya berkairtan dengan diagnosa, pengobatan dan prognosis dalam arti pasien layak untuk mengerti masalah yang dihadapinya.
h Pasien berhak untuk menolak pengobatan sejauh diizinkan oleh hukum dan diinformasikan tentang konsekuensi tindakan yang akan diterimanya.
h Pasien berhak atas kerahasiaan semua bentuk komunikasi dan catatan tentang asuhan keperawatan yang diberikan kepadanya.
h Pasien berhak untuk memberi pendapat atau menolak dalam suatu eksperimen yang berhubungan dengan asuhan keperawatan.
h Pasien atau keluarganya wajib menaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, pihak rumah sakit seharusnya tidak Cuma memberikan pengertian terhadap klien saja, tetapi juga harus kepada semua anggota keluarga dan masyarakat, karena klien merasa takut dikucilkan oleh masarakat yang menganggab klien telah melakukan perbuatan yang tidak benar selama diluar negri.






BAB V
PENUTUB

5.1 Kesimpulan.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan:
h Perawat memiliki tugas melakukan perubahan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
h Perawat memiliki peran yang tidak kalah penting dengan tenaga kesehatan lain.
h Ketidaktanggapan pihak RS terhadap permasalahan yang timbul dalam bidang pelayanan kesehatan yang pada akhirnya akan menurunkan kompetensi RS tersebut.
h Dilihat dari segi apapun aborsi tidak diperbolehkan.
5.2 Saran.
h Bahwa sebagai seorang perawat dalam melakukan suatu tindakan keperawatan harus mengutamakan keselamatan klien dan dirinya serta berfikir kritis.
h Seorang perawat harus mempunyai sifat kemandirian, dan kepedulian terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilingkungan kerjanya, tidak selalu tunduk kepada kebijakan yang kurang tepat dan berani mengemukakan pendapat.











DAFTAR PUSTAKA

Gaffer, La Ode Jumedi. 1999. Pengantar keperawatan provisional. EGC : Jakarta.

Ismail, Nila Hj, SKTA .2001. Etika keperawatan Provesional. Widya Medika : Jakarta.

Salam, Burhanuddin , Drs, H. 1997. Etika social asas moral dalam kehidupan manusia . Rineka Cipta : Jakarta .

Salam , Burhanuddin, Drs, H. 2000. Etika Individual pola dasar filsafat moral. Rineka Cipta : Jakarta.

5 komentar:

  1. I am really inspired with your writing skills as well as with the layout
    on your weblog. Is that this a paid subject or did
    you customize it yourself? Either way stay up the
    nice high quality writing, it's uncommon to look a great weblog like this one today..

    Also visit my homepage :: marketing careers

    BalasHapus
  2. Amazing! This blog looks just like my old one! It's on a totally different subject but it has pretty much the same page layout and design. Wonderful choice of colors!

    Visit my homepage: appliance repair Safety Harbor references FL

    BalasHapus
  3. you are in reality a excellent webmaster. The site
    loading speed is amazing. It sort of feels that you're doing any distinctive trick. Furthermore, The contents are masterwork. you've done a magnificent task on this subject!


    Here is my web page - expert appliance repair Clearwater FL area

    BalasHapus
  4. Hello there! This post couldn't be written any better! Reading this post reminds me of my previous room mate! He always kept talking about this. I will forward this page to him. Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!

    my web site: appliance repair Dunedin FL references FL

    BalasHapus
  5. I got this site from my buddy who told me about this website and at the moment this time I am visiting this
    website and reading very informative content here.

    My blog ... contract administration software

    BalasHapus