Selasa, 20 November 2012

MAKALAH SISTEM PELAYANAN KESEHATAN PASIEN GANGGUAN SISTEM NEUROBEHAVIOR (RUJUKAN, GAKIN, JAMKESMAS)



MAKALAH SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
PASIEN GANGGUAN SISTEM NEUROBEHAVIOR
(RUJUKAN, GAKIN, JAMKESMAS)
Dalam Memenuhi Tugas Sistem Neurobehavior I


Dosen Pembimbing : Ilkafah S.Kep Ns. M.Kep

Disusun Oleh : Kelompok I
Nama Anggota Kelompok :
Terlampir

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH
LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Jl. Raya Plalangan Plosowahyu KM 3Lamonga

Nama Anggota Kelompok I
*   Khoirul Anam
























KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin

Segala puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini tanpa hambatan sesuatu apapun.
Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat-Nya yang telah membimbing kita dari jaman jahiliyah menuju jaman Islamiyah.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat  memetik manfaat dan dapat mengembangkan potensi dirinya. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem Neurobehavior 1. Makalah ini tidak akan tersusun tanpa adanya pihak-pihak yang mendukung proses pelaksanaan ini. Kami ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada pihak-pihak yang mendukung penyusunan makalah ini, diantaranya :

1.      Drs.H Budi Utomo,Amd kep. M.Kes selaku ketua STIKES Muhammadiyah Lamongan
2.      Arifal Aris S.Kep Ns, M.Kes selaku ketue prodin S-1 Keperawatan STIKES Muhammadiyah lamongan
3.      Ilkafah S.Kep Ns. M.Kep selaku dosen pembimbing


Dan beberapa pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu, yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami mengharap saran dan kritik yang membangun agar lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat  bagi kami khususnya dan pembaca umumnya. Amin.


Penulis
DAFTAR ISI


DAFTAR NAMA KELOMPOK………………………………………………….
KATA PENGANTAR ................................................................................................
DAFTAR ISI ................................................................................................................
BAB I          PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ................................................................................. ......
B.     Rumusan Masalah ............................................................................
C.     Tujuan .............................................................................................. ......

BAB II         PEMBAHASAN
A.    Sistem Pelayanan Kesehatan............................................................
B.     Sistem Rujukan................................................................................
C.     Gakin................................................................................................
D.    Jamkesmas........................................................................................

BAB III       PENUTUP
A.    Kesimpulan.......................................................................................
B.     Saran.................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada tujuan nasional dibidang kesehatan. Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.







1.2 Rumusan Masalah
1.      Apayang dimaksud dengan Sistem Pelayanan Kesehatan ?
2.      Apa yang dimaksud dengan Rujukan ?
3.      Apa yang dimaksud dengan Gakin ?
4.      Apa yang dimaksud dengan Jamkesmas ?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui yang dimaksud dengan Sistem Pelayanan Kesehatan ?
2.      Mengetahui yang dimaksud dengan Rujukan ?
3.      Mengetahui yang dimaksud dengan Gakin ?
4.      Mengetahui yang dimaksud dengan Jamkesmas ?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Pelayanan Kesehatan

Definisi
Menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo Pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif( peningkatan kesehatan ) dengan sasaran masyarakat.
            Menurut Levey dan Loomba (1973) Pelayanan Kesehatan Adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Menurut Dubois & Miley (2005 : 317) :Sistem pelayanan kesehatan merupakan jaringan pelayanan interdisipliner, komprehensif, dan kompleks, terdiri dari aktivitas diagnosis, treatmen, rehabilitasi, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan untuk masyarakat pada seluruh kelompok umur dan dalam berbagai keadaan.
Menurut Zastrow (1982 : 319 – 322) : Pelayanan kesehatan diorganisasi dalam komponen :
1)      Praktek dokter sendiri, kurang disupervisi, hanyabertanggungjawab kepada pasien, relatif terisolasi.
2)      Setting pelayanan rawat jalan berkelompok, seperti balai-balai pengobatan atau klinik-klinik khusus (seperti klinik ginjal, balai pengobatan gigi) atau yang diselenggarakan di perguruan tinggi atau sekolah-sekolah, di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat kerja lain.
3)      Setting Rumah sakit.
4)      Perawatan dalam rumah
5)      Pelayanan kesehatan masyarakat yang diorganisir dalamberbagai tingkatan : lokal, regional, oleh pemerintah pusat atau nasional, dan internasional.
Jadi pelayanan kesehatan adalah subsistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan.

Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Subsistem ini terdiri dari Input, Proses, Output, Dampak, Umpan Balik dan Lingkungan.

1.Input
Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem.
*      Input sistem pelayanan kesehatan : potensi masyarakat, tenaga & sarana kesehatan, dsb.

2.Proses
Kegiatan yang mengubah sebuah masukan menjadi sebuah hasil yang diharapkan dari sistem tersebut.
*      Proses dalam pelayanan kesehatan: berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.

3.Output
Merupakan hasil yang diperoleh dari sebuah proses.
*      Output pelayanan kesehatan : pelayanan yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat sembuh dan sehat.

4.Dampak
Merupakan akibat dari output atau hasil suatu sistem, terjadi dalam waktu yang relatif lama.
*      Damapk sistem Pelayanan kesehatan : masyarakat sehat, angka kesakitan dan kematian menurun.

5.Umpan Balik
Merupakan suatu hasil yang sekaligus menjadi masukan. Terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi.
*      Umpan balik dalam pelayanan kesesahatan : kualitas tenaga kesehatan.

6.Lingkungan
Semua keadaan di luar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan.

Contoh : Di dalam pelayanan kesehatan Puskesmas,
Input : Dokter, Perawat, Obat-obatan.
Proses : Kegiatan pelayanan puskesmas.
Output : Pasien sembuh atau tidak sembuh.
Dampak : Meningkatnya status kesehatan masyarakat.
Umpan Balik : Keluhan-keluhan pasien terhadap pelayanan.
Lingkungannya : Masyarakat dan instansi-instansi diluar puskemas tersebut.

Tingkat Pelayanan Kesehatan
Merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat. Menurut Leavel & Clark dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan kesehatan yang akan diberikan, yaitu :

a). Health Promotion (Promosi Kesehatan)
Merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat
Contoh : Kebersihan perorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, dsb



b). Specifik Protection (Perlindungan Khusus)
Perlindungan khusus adalahmasyarakat terlindung dari bahaya atau  penyakit-penyakit tertentu
Contoh : Imunisasi, perlindungan keselamatan kerja

c). Early Diagnosis and Prompt Treatment (Diagnosis Dini & Pengobatan Segera)
Sudah mulai timbulnya gejala penyakit dan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Contoh : Survey penyaringan kasus


Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Sistem Pelayanan Kesehatan

1. Pergeseran masyarakat dan konsumen
Hal ini sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan kesadaran konsumen terhadap peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan upaya pengobatan. Sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang masalah kesehatan yang meningkat, maka mereka mempunyai kesadaran yang lebih besar yang berdampak pada gaya hidup terhadap kesehatan. akibatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan meningkat.

2. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di sisi lain dapat meningkatkan pelayanan kesehatan karena adanya peralatan kedokteran yang lebih canggih dan memadai walau di sisi yang lain juga berdampak pada beberapa hal seperti meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, melambungnya biayakesehatan dan dibutuhkannya tenaga profesional akibat pengetahuan dan peralatan yang lebih modern.




3. Isu legal dan etik.
Sebagai masyarakat yang sadar terhadap haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan , issu etik dan hukum semakin meningkat ketika mereka menerima pelayanan kesehatan. Pemberian pelayanan kesehatan yang kurang memadai dan kurang manusiawi maka persoalan hukum kerap akan membayanginya.

4. Ekonomi
Pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan barangkali hanya dapat dirasakan oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kemampuan untuk memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, namun bagi klien dengan status ekonomi rendah tidak akan mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna karena tidak dapat menjangkau biaya pelayanan kesehatan.

5. Politik
Kebijakan pemerintah dalam sistem pelayanan kesehatan akan berpengaruh pada kebijakan tentang bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan dan siapa yang menanggung biaya pelayanan kesehatan

Bentuk Pelayanan Kesehatan
1). Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (Primer)
Pelayanan kesehatan jenis ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. Oleh karena itu jumlah kelompok ini dalam suatu populasi sangat besar (lebih kurang 85 %). Pelayanan yang diperlukan oleh kelompok ini bersifat pelayanan kesehatan dasar.
Contohnya : Puskesmas,Puskesmas keliling, klinik.

2). Pelayanan Kesehatan Tingkat Kedua (Sekunder)
Pelayanan kesehatan jenis ini diperlukan oleh kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer.
Contoh : Rumah Sakit tipe C dan Rumah Sakit tipe D dan memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis.

3) Pelayanan Kesehatan Tingkat Ketiga (Tersier)
Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Pelayanan sudah kompleks dan memerlukan tenaga-tenaga super spesialis
Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.
Dalam suatu sistem pelayanan kesehatan, ketiga strata atau jenis pelayanan tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri namun berada didalam suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan diatasnya, demikian seterusnya. Penyerahan tanggung jawab dari satu pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain ini disebut rujukan.

B. Sistem Rujukan
Menurut SK Menteri Kesehatan RI No 32 tahun 1972 sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus masalah kesehatan secara vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuanya. Dari batasan tersebut dapat dilihat bahwa hal yang dirujuk bukan hanya pasien saja tapi juga masalah-masalah kesehatan lain, teknologi, sarana, bahan-bahan laboratorium, dan sebagainya. Disamping itu rujukan tidak berarti berasal dari fasilitas yang lebih rendah ke fasilitas yang lebih tinggi tetapi juga dapat dilakukan diantara fasilitas-fasilitas kesehatan yang setingkat.

Tujuan
            Tujuan rujukan adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna.
            Tujuan Sistem Rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan angka kematian.

Jenis Rujukan
Sistim Kesehatan Nasional membedakannya menjadi dua macam yaitu:
1). Rujukan Kesehatan
Rujukan ini berkaitan dengan upaya pelayanan kesehatan dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Rujukan ini dibedakan menjadi tiga yaitu :
• Rujukan teknologi
• Rujukan sarana
• Rujukan Operasional

2). Rujukan Medik
Rujukan ini berkaitan dengan upaya pelayanan kedokteran dalam penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan. Rujukan medic terdiri dari penderita, pengetahuan, dan bahan laboratorium :
-          Transfer of patient : konsultasi penderita untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operatif dll.
-          Transfer of knowledge : pengiriman tenaga kesehatan yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
-          Transfer of specimen : pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.


Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.      Dari kader dapat langsung merujuk ke Puskesmas Pembantu, Pondok bersalin atau Bidan Desa, Puskesmas Rawat Inap, dan Rumah sakit pemerintah atau swasta.
2.      Dari posyandu dapat langsung menuju ke  Puskesmas Pembantu, Pondok bersalin atau Bidan Desa, Puskesmas Rawat Inap, dan Rumah sakit pemerintah atau swasta.
3.      Dari Puskesmas Pembantu dapat langsung merujuk ke Rumah Sakit tipe D/C atau Rumah Sakit Swasta
4.      Dari Praktik dr. swasta, Praktik bidan, Praktik perawat, Puskesmas, RB, BP dapat langsung merujuk ke Rumah Sakit tipe D/C atau Rumah Sakit Swasta
5.      Dari Rumah Sakit tipe D/C bila tidak bisa menangani dapat langsung merujuk ke Rumah Sakit tipe A/B

Persiapan Rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan :
-          Bidang : Pastikan pasien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
-          Alat : Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop.
-          Keluarga : Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir pasien dan alasan mengapa ia dirujuk. Anggota keluarga yang lain harus menerima pasien ke tempat rujukan.
-          Surat : Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi pasien, alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat-obat yang telah diterima pasien.
-          Obat : Bawa obat-obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
-          Kendaraan : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan pasien dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat tujuan dalam waktu cepat.
-          Uang : Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan di tempat rujukan.


C. GAKIN
Jaminan pemeliharan kesehatan bagi keluarga miskin dan kurang mampu (GAKIN) adalah jaminan pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada keluarga miskin dan kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan meliputi rawat jalan dan rawat inap sebagaimana yang ditetapkan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit yang ditunjuk di Wilayah.

Prosedur Rawat Jalan Bagi Peserta JPK GAKIN/SKTM di RSUD
Bawa Rujukan
 
Pulang
 
Loket Verifikasi Tindakan
 
Apotik
 
Penunjang Diagnostik
 
Poli Spesialis
 
Loket Verifikasi GAKIN/ SKTM
 
Loket Pendaftaran
 
Oval: RS
Surat Rujukan
 
Oval: Puskesmas Kel/Kec
Pasien Datang Membawa Kartu Berobat JPK Gakin/SKTM (RT/RW/Lurah)
 


Prosedur rawat inap bagi peserta GAKIN/SKTM di Rumah Sakit

Pulang
 
Admisi
 
Penunjang diagnostic / Apotik
 
Lapor ke Loket GAKIN/ SKTM
 
R.Perawatan Kelas III
 
Administrasi
 
Oval: Rawat JalanOval: IGD
Pasien Datang Membawa Kelengkapan Dokumen
 
http://rsudkoja.com/images/gakin2.jpg

Paket Pelayanan Esensial (PPE) Yang Didapatkan
  • Ruang Rawat Inap Kelas III
  • Konsultasi Medik
  • Penunjang Medik
  • Operasi
  • Pelayanan Rehabilitasi Medik
  • Perawatan Intensif ( ICU, PICU/ICU )
  • Obat Dan Alat Kesehatan
  • Pelayanan Darah
  • Kegawat Daruratan
  • Hemodialisa

Prosedur Mendapatkan Layanan Program JPK GAKIN
Pemegang Kartu GAKIN
  • Kartu GAKIN, RASKIN, BLT PKH, Kader Kesehatan (Program Pemerintah lainnya)
  • Foto kopi kartu keluarga (KK)
  • Rujukan dari puskesmas, tidak perlu apabila emergensi
  • KTP
Pasien Panti
  • Sertifikat panti
  • Surat keterangan kepalah panti atau rumah singgah
  • Daftar nama penghuni panti
KLB/Kebanjiran/Kebakaran
  • Surat keterangan dari posko atau Puskesmas
Orang Terlantar
  • Surat keterangan Polisi
  • Surat keterangan dari direktur Rumah Sakit
  • Surat keterangan dari Dinas Bintal dan Kessos
  • Rujukan
Pasien SKTM
  • Kartu BBM (BLT/PKH)
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Rujukan


D. Jamkesmas
Jamkesmas ( Jaminan Kesehatan Masyarakat ) adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2008. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.
Tujuan
1) Mewujudkan portabilitas pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah.
2) Agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
Kepesertaan Jamkesmas
Peserta Program Jamkesmas adalah setiap orang miskin dan tidakmampu yang terdaftar dan memiliki kartu dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Jumlah sasaran peserta sebesar 19,1 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, yang dijadikan dasar penetapan jumlah sasaran peserta secara nasional oleh Menkes. Berdasarkan Jumlah Sasaran Nasional tersebut Menkes membagi alokasi sasaran kuota Kabupaten/Kota.
Bupati/Walikota wajib menetapkan peserta Jamkesmas Kabupaten/Kota dalam satuan jiwa berisi nomor, nama dan alamat peserta dalam bentuk Keputusan Bupati/Walikota. Administrasi kepesertaan Jamkesmas meliputi: registrasi, penerbitan dan pendistribusian kartu kepada peserta. Untuk administrasi kepesertaan Depkes menunjuk PT Askes (Persero), dengan kewajiban melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Data peserta yang telah ditetapkan Pemda, kemudian dilakukan entry oleh PT Askes (Persero) untuk menjadi database kepesertaan di Kabupaten/Kota.
2. Entry data setiap peserta.
3. Berdasarkan database tersebut kemudian kartu diterbitkan dan didistribusikan kepada peserta.
4. PT Askes (Persero) menyerahkan kartu peserta kepada yang berhak, mengacu kepada penetapan Bupati/Walikota dengan tanda terima yang ditanda tangani/cap jempol peserta atau anggota keluarga peserta.
5. PT Askes (Persero) melaporkan hasil pendistribusian kartu peserta kepada Bupati/Walikota, Gubernur, Depkes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta rumah sakit setempat.

Berikut bagan alur kepesertaan Jamkesmas :
Sasaran Nasional
 
Sasaran Kab/Kota Berdasarkan Kuota
 
SKB
 
Sinkronisasi Database kab/kota
 
Penetapan SK Bupati/ Walikota
 
Entry Database Kepesertaan
 
Blanko Kartu
 
Terbit Kartu
 
Distribusi Kartu
 
Peserta
 







Tata Laksana Pelayanan Kesehatan
Setiap peserta Jamkesmas berhak mendapat pelayanan kesehatandasar meliputi pelayanan kesehatan Rawat Jalan (RJ) dan Rawat Inap (RI), serta pelayanan kesehatan rujukan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) dan pelayanan gawat darurat. Pelayanan kesehatan dalam program Jamkesmas menerapkan pelayanan berjenjang berdasarkan rujukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelayanan rawat jalan tingkat pertama diberikan di Puskesmas dan jaringannya. Pelayanan rawat jalan lanjutan diberikan di Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM), Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM), BKPM/BP4/BKIM dan rumah sakit (RS).
2. Pelayanan rawat inap diberikan di Puskesmas Perawatan dan ruang rawat inap kelas III (tiga) di RS Pemerintah termasuk RS Khusus, RS TNI/POLRI dan RS Swasta yang bekerjasama dengan Departemen Kesehatan
3. Pada keadaan gawat darurat (emergency) seluruh Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) wajib memberikan pelayanan kepada peserta walaupuntidak memiliki perjanjian kerjasama. Penggantian biaya pelayanan kesehatan diklaimkan ke Departemen Kesehatan melalui Tim Pengelola Kabupaten/Kota setempat setelah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada program ini.
4. RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM melaksanakan pelayanan rujukan lintas wilayah dan biayanya dapat diklaimkan oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan
(PPK) yang bersangkutan ke Depkes.

Prosedur untuk memperoleh pelayanan kesehatan bagi peserta, sebagai
berikut:
1. Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan dasar berkunjung ke Puskesmas dan jaringannya.
2. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta harus menunjukkan kartu yang keabsahan kepesertaannya merujuk kepada daftar masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat. Penggunaan SKTM hanya berlaku untuk setiap kali pelayanan kecuali pada kondisi pelayanan lanjutan terkait dengan penyakitnya.
3. Apabila peserta Jamkesmas memerlukan pelayanan kesehatan rujukan, maka yang bersangkutan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan disertai surat rujukan dan kartu peserta yang ditunjukkan sejak awal sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan, kecuali pada kasus emergency.

Pelayanan tersebut meliputi :
1. Pelayanan rawat jalan lanjutan (spesialistik) di Rumah Sakit, BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM.
2. Pelayanan Rawat Inap kelas III di Rumah Sakit.
3. Pelayanan obat-obatan.
4. Pelayanan rujukan spesimen dan penunjang diagnostic.

Untuk memperoleh pelayanan rawat jalan di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM dan RS peserta harus menunjukkan kartu peserta. Bila berkas sudah lengkap, petugas PT Askes (Persero) mengeluarkan Surat Keabsahan Peserta (SKP), dan peserta selanjutnya memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada dasarnya manfaat yang disediakan untuk masyarakat miskin bersifatkomprehensif sesuai indikasi medis, kecuali beberapa hal yang dibatasi dan tidak dijamin. Pelayanan kesehatan komprehensif tersebut meliputi antara lain:
1. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya.
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), dilaksanakan pada Puskesmas dan jaringannya baik dalam maupun luar gedung meliputi pelayanan :
1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
2) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin).
3) Tindakan medis kecil.
4) Pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut/tambal.
5) Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui, bayi dan balita.
6) Pelayanan KB dan penanganan efek samping (alat kontrasepsi disediakan BKKBN).
7) Pemberian obat.

b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan, meliputi pelayanan :
1) Akomodasi rawat inap.
2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
3) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin).
4) Tindakan medis kecil.
5) Pemberian obat.
6) Persalinan normal dan dengan penyulit (PONED).

c. Persalinan normal yang dilakukan di Puskesmas non-perawatan/bidan di desa/Polindes/dirumah pasien/praktek bidan swasta.

d. Pelayanan gawat darurat (emergency).

2. Pelayanan kesehatan di RS dan di BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
a. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), dilaksanakan pada Puskesmas yang menyediakan pelayanan spesialistik, poliklinik spesialis RS Pemerintah, BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM meliputi:
1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh dokter spesialis/umum.
2) Rehabilitasi medic.
3) Penunjang diagnostic : laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik.
4) Tindakan medis kecil dan sedang.
5) Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan.
6) Pelayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya (alat kontrasepsi disediakan oleh BKKBN).
7) Pemberian obat yang mengacu pada Formularium Rumah Sakit.
8) Pelayanan darah.
9) Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan penyulit.


b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dilaksanakan pada ruang perawatan kelas III RS Pemerintah, meliputi :
1) Akomodasi rawat inap pada kelas III.
2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
3) Penunjang diagnostic : laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik.
4) Tindakan medis.
5) Operasi sedang dan besar.
6) Pelayanan rehabilitasi medis.
7) Perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU).
8) Pemberian obat mengacu Formularium RS program Jamkesmas.
9) Pelayanan darah.
10)Bahan dan alat kesehatan habis pakai.
11)Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit.

c. Pelayanan gawat darurat (emergency).

3. Pelayanan Yang Dibatasi (Limitation), meliputi:
a. Kacamata diberikan dengan lensa koreksi minimal +1/-1 dengan nilai maksimal Rp 150.000,- berdasarkan resep dokter.
b. Intra Ocular Lens (IOL) diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis mata, berdasarkan harga yang paling murah dan ketersediaan alat tersebut di daerah.
c. Alat bantu dengar diberi penggantian sesuai resep dari dokter THT, pemilihan alat Bantu dengar berdasarkan harga yang paling murah dan ketersediaan alat tersebut di daerah.
d. Alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda, dan korset) diberikan berdasarkan resep dokter dan disetujui Direktur Rumah Sakit atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan alat tersebut memang dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi dalam aktivitas social peserta tersebut. Pemilihan alat bantu gerak berdasarkan harga yang paling efisien dan ketersediaan alat tersebut di daerah.

e. Pelayanan penunjang diagnostik canggih. Pelayanan ini diberikan hanya pada kasus-kasus ‘life-saving’ dan kebutuhan penegakkan diagnose yang sangat diperlukan melalui pengkajian dan pengendalian oleh Komite Medik.

4. Pelayanan Yang Tidak Dijamin (Exclusion), meliputi:
a. Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan.
b. Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika.
c. General check up.
d. Prothesis gigi tiruan.
e. Pengobatan alternatif (antara lain akupunktur, pengobatan tradisional) dan pengobatan lain yang belum terbukti secara ilmiah.
f. Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi.
g. Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam.
h. Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial.

















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Suramnya wajah pelayanan kesehatan di Indonesia haruslah menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi tersebut. Bukan hanya peranan dokter ataupun Menteri Kesehatan dalam perwujudan hidup sehat melainkan partisipasi semua masyarakat. Harus ada perubahan pandangan dalam upaya untuk hidup sehat. Dokter dan semua elemen dalam dunia kesehatan harus lebih peduli terhadap masyarakat. Aspek-aspek sosial haruslah dijunjung tinggi  bukan hanya aspek finansial yang mendapatkan porsi perhatian secara lebih. Begitu juga dengan masyarakat harus bersinergi dengan pelayan kesehatan tersebut dengan menghargai dan melakukan respon yang positif terhadap posisi mereka sebagai pelayan masyarakat. Memang solusi ini terkesan teoritis. Akan tetapi perlu disadari bahwa perubahan itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Perubahan membutuhkan proses yang panjang dan melelahkan.

Dua hal yang dijelaskan sebelumnya mengenai mahalnya harga hidup sehat dan pelayanan kesehatan di Indonesia adalah dua hal yang sangat terkait. Stigma yang hadir di tengah-tengah masyarakat saat ini adalah biaya kesehatan yang mahal tidaklah ditunjang oleh pelayanan kesehatan yang memadai. Dua hal yang seharusnya tidak beririsan sama sekali. Karena berbagai faktor pelayanan yang kurang baik orang-orang dengan kantong tebal lebih memilih berobat ke luar negeri. Karena mahalnya biaya untuk berobat justru rakyat kecil memilih jalur alternatif bahkan yang berbau klenik sekalipun sebagai shortcut untuk sembuh. Dua mata uang yang sangat berbeda antara kedua kondisi di atas.Memilih berobat ke luar negeri tidak bisa dianggap sebagai sebuah tindakan mengkhianati bangsa. Karena kenyataannya rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia tidak memiliki fasilitas yang cukup lengkap untuk memberikan kredit jaminan kesehatan lebih baik pada pasiennya. Namun ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perawatan ke luar negeri karena ketidakpercayaannya terhadap kapasitas dokter-dokter dan rumah sakit yang ada di negeri ini.
Perspektif seperti ini mengundang banyak pertanyaan. Sebenarnya melakukan perawatan ke luar negeri berarti membunuh secara perlahan kinerja dokter dan rumah sakit lokal. Namun seharusnya hal ini jadi batu loncatan bagi para dokter dan rumah sakit untuk dapat meningkatkan kredibilitasnya sehingga kepercayaan pasien terhadap mereka dapat dijaga. Dengan demikian generalisasi akan kemampuan dokter dan rumah sakit yang kurang memadai dapat dihilangkan. Ketika kepercayaan masyarakat akan kapasitas dokter yang ada di Indonesia dapat dijawab dengan baik oleh dokter itu sendiri maka akan terjalin kerjasama yang sangat baik antara kedua belah pihak.

B.     Saran
Untuk memberikan pelayanan berkualitas yang berorentasi pada kebutuhan pelanggan dan citra rumah sakit yang baik dimasyarakat maka pihak rumah sakit perlu melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dengan langkah-langkah sbb :
1)     Meningkatkan pelayanan kepada pasien dengan  sikap yang ramah dan juga bisa mengerti dan memahami keadaan pasien.
2)     Meningkatkan kedisiplinan dan komitmen dalam bekerja pada seluruh petugas Rumah Sakit agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, dan dapat melaksanakan tugas, fungsi serta peranannya dengan baik sesuai dengan visi dan misi.
3)     Untuk meningkatkan kualitas teknis, perlu dilaksanakan program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar pelayanan prima sehingga mampu memberikan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi pasien.
4)     Pihak Rumah Sakit diharapkan terus meningkatkan sarana, prasarana dan kesehatan lingkungan Rumah Sakit serta memelihara dan memperbaiki fasilitas yang telah ada, seperti pengadaan alat-alat medis dan penunjang medis, perbaikan fasilitas di ruang rawat inap dan kebersihan lingkungan Rumah Sakit.



DAFTAR PUSTAKA

2 komentar: