MAKALAH SISTEM
PELAYANAN KESEHATAN
PASIEN GANGGUAN SISTEM NEUROBEHAVIOR
(RUJUKAN, GAKIN, JAMKESMAS)
Dalam Memenuhi Tugas Sistem Neurobehavior I
Dosen Pembimbing : Ilkafah
S.Kep Ns. M.Kep
Disusun Oleh : Kelompok I
Nama Anggota Kelompok :
Terlampir
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH
LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Jl.
Raya Plalangan Plosowahyu KM 3Lamonga
Nama
Anggota Kelompok I
Khoirul
Anam
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin
Alhamdulillahirobbil’alamin
Segala puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tanpa hambatan sesuatu apapun.
Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada
junjungan kita Nabi besar, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat-Nya yang telah membimbing
kita dari jaman jahiliyah menuju jaman Islamiyah.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat
memetik manfaat dan dapat mengembangkan potensi dirinya. Makalah ini dimaksudkan
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem Neurobehavior 1. Makalah ini tidak akan
tersusun tanpa adanya pihak-pihak yang mendukung proses
pelaksanaan ini. Kami ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada pihak-pihak
yang mendukung penyusunan makalah ini, diantaranya :
1.
Drs.H Budi
Utomo,Amd kep. M.Kes selaku ketua STIKES Muhammadiyah Lamongan
2.
Arifal Aris
S.Kep Ns, M.Kes selaku ketue prodin S-1 Keperawatan STIKES Muhammadiyah
lamongan
3.
Ilkafah S.Kep Ns. M.Kep selaku dosen pembimbing
Dan beberapa pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu
per satu, yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami
mengharap saran dan kritik yang membangun agar lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memberi
manfaat bagi kami khususnya dan pembaca
umumnya. Amin.
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR
NAMA KELOMPOK………………………………………………….
KATA
PENGANTAR ................................................................................................
DAFTAR
ISI ................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ................................................................................. ......
B.
Rumusan Masalah ............................................................................
C.
Tujuan .............................................................................................. ......
BAB II PEMBAHASAN
A. Sistem
Pelayanan Kesehatan............................................................
B. Sistem
Rujukan................................................................................
C. Gakin................................................................................................
D.
Jamkesmas........................................................................................
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................
B. Saran.................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu
bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu
sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit merupakan
lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan
dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada tujuan
nasional dibidang kesehatan. Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu
untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik
untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan
yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa
menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat
secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit
dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan
kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas
pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang
mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis
dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan
hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu
adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apayang dimaksud dengan
Sistem Pelayanan Kesehatan ?
2. Apa yang dimaksud dengan Rujukan ?
3. Apa yang dimaksud dengan
Gakin ?
4. Apa yang dimaksud dengan
Jamkesmas ?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui yang dimaksud
dengan Sistem Pelayanan Kesehatan ?
2. Mengetahui yang dimaksud
dengan Rujukan ?
3. Mengetahui yang dimaksud
dengan Gakin ?
4. Mengetahui yang dimaksud
dengan Jamkesmas ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Pelayanan
Kesehatan
Definisi
Menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo Pelayanan
kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah
pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif( peningkatan kesehatan ) dengan
sasaran masyarakat.
Menurut Levey dan Loomba (1973) Pelayanan Kesehatan Adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Menurut Levey dan Loomba (1973) Pelayanan Kesehatan Adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Menurut Dubois & Miley (2005 :
317) :Sistem pelayanan kesehatan merupakan jaringan pelayanan interdisipliner,
komprehensif, dan kompleks, terdiri dari aktivitas diagnosis, treatmen,
rehabilitasi, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan untuk masyarakat pada
seluruh kelompok umur dan dalam berbagai keadaan.
Menurut Zastrow (1982 : 319 – 322) :
Pelayanan kesehatan diorganisasi dalam komponen :
1)
Praktek
dokter sendiri, kurang disupervisi, hanyabertanggungjawab kepada pasien,
relatif terisolasi.
2)
Setting
pelayanan rawat jalan berkelompok, seperti balai-balai pengobatan atau
klinik-klinik khusus (seperti klinik ginjal, balai pengobatan gigi) atau yang
diselenggarakan di perguruan tinggi atau sekolah-sekolah, di pabrik-pabrik, di
perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat kerja lain.
3)
Setting Rumah
sakit.
4)
Perawatan
dalam rumah
5) Pelayanan kesehatan masyarakat yang diorganisir
dalamberbagai tingkatan : lokal, regional, oleh pemerintah pusat atau nasional,
dan internasional.
Jadi pelayanan kesehatan adalah subsistem pelayanan
kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif (memelihara dan meningkatkan
kesehatan), preventif (pencegahan), kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi
(pemulihan) kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat,
lingkungan.
Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan
dan saling mempengaruhi. Subsistem ini terdiri dari Input, Proses, Output,
Dampak, Umpan Balik dan Lingkungan.
1.Input
Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan
untuk berfungsinya sebuah sistem.
Input sistem pelayanan
kesehatan : potensi masyarakat, tenaga & sarana kesehatan, dsb.
2.Proses
Kegiatan yang mengubah sebuah masukan menjadi sebuah
hasil yang diharapkan dari sistem tersebut.
Proses dalam pelayanan
kesehatan: berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.
3.Output
Merupakan hasil yang diperoleh dari sebuah proses.
Output pelayanan kesehatan :
pelayanan yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat sembuh dan sehat.
4.Dampak
Merupakan akibat dari output atau hasil suatu sistem,
terjadi dalam waktu yang relatif lama.
Damapk sistem Pelayanan
kesehatan : masyarakat sehat, angka kesakitan dan kematian menurun.
5.Umpan Balik
Merupakan suatu hasil yang sekaligus menjadi masukan. Terjadi
dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi.
Umpan balik dalam pelayanan kesesahatan
: kualitas tenaga kesehatan.
6.Lingkungan
Semua keadaan di luar sistem tetapi
dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan.
Contoh : Di dalam pelayanan kesehatan Puskesmas,
Input : Dokter, Perawat, Obat-obatan.
Proses : Kegiatan pelayanan puskesmas.
Output : Pasien sembuh atau tidak sembuh.
Dampak : Meningkatnya status kesehatan masyarakat.
Umpan Balik : Keluhan-keluhan pasien terhadap pelayanan.
Lingkungannya : Masyarakat dan instansi-instansi diluar puskemas
tersebut.
Tingkat Pelayanan Kesehatan
Merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang
diberikan pada masyarakat. Menurut Leavel & Clark dalam memberikan
pelayanan kesehatan harus memandang pada tingkat pelayanan kesehatan yang akan
diberikan, yaitu :
a). Health Promotion (Promosi Kesehatan)
Merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan
melalui peningkatan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan status
kesehatan masyarakat
Contoh : Kebersihan perorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, dsb
b). Specifik Protection (Perlindungan Khusus)
Perlindungan khusus adalahmasyarakat terlindung dari
bahaya atau penyakit-penyakit tertentu
Contoh : Imunisasi, perlindungan keselamatan kerja
c). Early Diagnosis and Prompt Treatment (Diagnosis Dini &
Pengobatan Segera)
Sudah mulai timbulnya gejala penyakit dan dilakukan
untuk mencegah penyebaran penyakit.
Contoh : Survey penyaringan kasus
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Sistem Pelayanan Kesehatan
1. Pergeseran masyarakat dan
konsumen
Hal ini sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan
kesadaran konsumen terhadap peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan
upaya pengobatan. Sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang masalah
kesehatan yang meningkat, maka mereka mempunyai kesadaran yang lebih besar yang
berdampak pada gaya hidup terhadap kesehatan. akibatnya kebutuhan masyarakat
akan pelayanan kesehatan meningkat.
2. Ilmu pengetahuan dan teknologi
baru
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di sisi lain
dapat meningkatkan pelayanan kesehatan karena adanya peralatan kedokteran yang
lebih canggih dan memadai walau di sisi yang lain juga berdampak pada beberapa
hal seperti meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, melambungnya biayakesehatan
dan dibutuhkannya tenaga profesional akibat pengetahuan dan peralatan yang
lebih modern.
3. Isu legal dan etik.
Sebagai masyarakat yang sadar terhadap haknya untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan , issu etik dan hukum semakin
meningkat ketika mereka menerima pelayanan kesehatan. Pemberian pelayanan
kesehatan yang kurang memadai dan kurang manusiawi maka persoalan hukum kerap
akan membayanginya.
4. Ekonomi
Pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan
barangkali hanya dapat dirasakan oleh orang-orang tertentu yang mempunyai
kemampuan untuk memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, namun
bagi klien dengan status ekonomi rendah tidak akan mampu mendapatkan pelayanan
kesehatan yang paripurna karena tidak dapat menjangkau biaya pelayanan
kesehatan.
5. Politik
5. Politik
Kebijakan pemerintah dalam sistem pelayanan kesehatan
akan berpengaruh pada kebijakan tentang bagaimana pelayanan kesehatan yang
diberikan dan siapa yang menanggung biaya pelayanan kesehatan
Bentuk Pelayanan Kesehatan
1). Pelayanan Kesehatan
Tingkat Pertama (Primer)
Pelayanan
kesehatan jenis ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan
masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi
kesehatan. Oleh karena itu jumlah kelompok ini dalam suatu populasi sangat
besar (lebih kurang 85 %). Pelayanan yang diperlukan oleh kelompok ini bersifat
pelayanan kesehatan dasar.
Contohnya :
Puskesmas,Puskesmas keliling, klinik.
2). Pelayanan Kesehatan
Tingkat Kedua (Sekunder)
Pelayanan
kesehatan jenis ini diperlukan oleh kelompok masyarakat yang memerlukan
perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan
primer.
Contoh : Rumah Sakit tipe
C dan Rumah Sakit tipe D dan memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis.
3) Pelayanan Kesehatan Tingkat Ketiga (Tersier)
Pelayanan
kesehatan ini diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak
dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Pelayanan sudah kompleks dan
memerlukan tenaga-tenaga super spesialis
Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.
Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.
Dalam suatu sistem pelayanan kesehatan, ketiga strata
atau jenis pelayanan tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri namun berada
didalam suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer
tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan
tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan diatasnya, demikian seterusnya.
Penyerahan tanggung jawab dari satu pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan
yang lain ini disebut rujukan.
B. Sistem Rujukan
Menurut SK Menteri Kesehatan RI No 32 tahun 1972 sistem
rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus masalah
kesehatan secara vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada
unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang
setingkat kemampuanya. Dari batasan tersebut dapat dilihat bahwa hal yang
dirujuk bukan hanya pasien saja tapi juga masalah-masalah kesehatan lain,
teknologi, sarana, bahan-bahan laboratorium, dan sebagainya. Disamping itu
rujukan tidak berarti berasal dari fasilitas yang lebih rendah ke fasilitas
yang lebih tinggi tetapi juga dapat dilakukan diantara fasilitas-fasilitas
kesehatan yang setingkat.
Tujuan
Tujuan rujukan
adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian
masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna.
Tujuan Sistem
Rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan
kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan
demikian dapat menurunkan angka kematian.
Jenis Rujukan
Sistim Kesehatan Nasional membedakannya menjadi dua macam yaitu:
1). Rujukan Kesehatan
Rujukan ini berkaitan dengan upaya pelayanan kesehatan
dalam pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Rujukan ini
dibedakan menjadi tiga yaitu :
• Rujukan teknologi
• Rujukan sarana
• Rujukan Operasional
2). Rujukan Medik
Rujukan ini berkaitan dengan upaya pelayanan kedokteran
dalam penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan. Rujukan medic terdiri
dari penderita, pengetahuan, dan bahan laboratorium :
-
Transfer of patient :
konsultasi penderita untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operatif
dll.
-
Transfer of knowledge :
pengiriman tenaga kesehatan yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan
mutu layanan setempat.
-
Transfer of specimen :
pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat
dilaksanakan sebagai berikut :
1.
Dari kader dapat langsung
merujuk ke Puskesmas Pembantu, Pondok bersalin atau Bidan Desa, Puskesmas Rawat
Inap, dan Rumah sakit pemerintah atau swasta.
2.
Dari posyandu dapat langsung
menuju ke Puskesmas Pembantu, Pondok
bersalin atau Bidan Desa, Puskesmas Rawat Inap, dan Rumah sakit pemerintah atau
swasta.
3.
Dari Puskesmas Pembantu dapat
langsung merujuk ke Rumah Sakit tipe D/C atau Rumah Sakit Swasta
4.
Dari Praktik dr. swasta,
Praktik bidan, Praktik perawat, Puskesmas, RB, BP dapat langsung merujuk ke
Rumah Sakit tipe D/C atau Rumah Sakit Swasta
5.
Dari Rumah Sakit tipe D/C bila
tidak bisa menangani dapat langsung merujuk ke Rumah Sakit tipe A/B
Persiapan Rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan :
-
Bidang : Pastikan pasien
didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk
melaksanakan kegawatdaruratan.
-
Alat : Bawa perlengkapan dan
bahan-bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan
stetoskop.
-
Keluarga : Beritahu keluarga
tentang kondisi terakhir pasien dan alasan mengapa ia dirujuk. Anggota keluarga
yang lain harus menerima pasien ke tempat rujukan.
-
Surat : Beri surat ke tempat
rujukan yang berisi identifikasi pasien, alasan rujukan, uraian hasil rujukan,
asuhan, atau obat-obat yang telah diterima pasien.
-
Obat : Bawa obat-obat esensial
diperlukan selama perjalanan merujuk.
-
Kendaraan : Siapkan kendaraan
yang cukup baik untuk memungkinkan pasien dalam kondisi yang nyaman dan dapat
mencapai tempat tujuan dalam waktu cepat.
-
Uang : Ingatkan keluarga untuk
membawa uang dalam jumlah cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang
diperlukan di tempat rujukan.
C. GAKIN
Jaminan pemeliharan kesehatan bagi keluarga miskin dan
kurang mampu (GAKIN) adalah jaminan pemeliharaan kesehatan yang diberikan
kepada keluarga miskin dan kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan
meliputi rawat jalan dan rawat inap sebagaimana yang ditetapkan, baik di
Puskesmas maupun di Rumah Sakit yang ditunjuk di Wilayah.
Prosedur
Rawat Jalan Bagi Peserta JPK GAKIN/SKTM di RSUD
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Prosedur rawat inap bagi
peserta GAKIN/SKTM di Rumah Sakit
|
|
|
|
|
|
|
Paket Pelayanan Esensial
(PPE) Yang Didapatkan
- Ruang Rawat Inap Kelas III
- Konsultasi Medik
- Penunjang Medik
- Operasi
- Pelayanan Rehabilitasi Medik
- Perawatan Intensif ( ICU, PICU/ICU )
- Obat Dan Alat Kesehatan
- Pelayanan Darah
- Kegawat Daruratan
- Hemodialisa
Prosedur Mendapatkan Layanan Program JPK GAKIN
Pemegang Kartu GAKIN
- Kartu GAKIN, RASKIN, BLT PKH, Kader Kesehatan (Program Pemerintah lainnya)
- Foto kopi kartu keluarga (KK)
- Rujukan dari puskesmas, tidak perlu apabila emergensi
- KTP
Pasien Panti
- Sertifikat panti
- Surat keterangan kepalah panti atau rumah singgah
- Daftar nama penghuni panti
KLB/Kebanjiran/Kebakaran
- Surat keterangan dari posko atau Puskesmas
Orang Terlantar
- Surat keterangan Polisi
- Surat keterangan dari direktur Rumah Sakit
- Surat keterangan dari Dinas Bintal dan Kessos
- Rujukan
Pasien SKTM
- Kartu BBM (BLT/PKH)
- Surat keterangan tidak mampu
- Rujukan
D. Jamkesmas
Jamkesmas ( Jaminan Kesehatan Masyarakat ) adalah sebuah program jaminan
kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang
kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya
dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat
terpenuhi.Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2008. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.
Tujuan
1) Mewujudkan portabilitas
pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat
diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah.
2) Agar terjadi subsidi
silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi
masyarakat miskin.
Kepesertaan Jamkesmas
Peserta
Program Jamkesmas adalah setiap orang miskin dan tidakmampu yang terdaftar dan
memiliki kartu dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Jumlah sasaran
peserta sebesar 19,1 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta
jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009,
yang dijadikan dasar penetapan jumlah sasaran peserta secara nasional oleh Menkes.
Berdasarkan Jumlah Sasaran Nasional tersebut Menkes membagi alokasi sasaran
kuota Kabupaten/Kota.
Bupati/Walikota
wajib menetapkan peserta Jamkesmas Kabupaten/Kota dalam satuan jiwa berisi
nomor, nama dan alamat peserta dalam bentuk Keputusan Bupati/Walikota. Administrasi
kepesertaan Jamkesmas meliputi: registrasi, penerbitan dan pendistribusian
kartu kepada peserta. Untuk administrasi kepesertaan Depkes menunjuk PT Askes
(Persero), dengan kewajiban melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Data peserta yang telah ditetapkan Pemda,
kemudian dilakukan entry oleh PT Askes (Persero) untuk menjadi database
kepesertaan di Kabupaten/Kota.
2. Entry data setiap peserta.
3. Berdasarkan database tersebut kemudian
kartu diterbitkan dan didistribusikan kepada peserta.
4. PT Askes (Persero) menyerahkan kartu
peserta kepada yang berhak, mengacu kepada penetapan Bupati/Walikota dengan
tanda terima yang ditanda tangani/cap jempol peserta atau anggota keluarga
peserta.
5. PT Askes (Persero) melaporkan hasil
pendistribusian kartu peserta kepada Bupati/Walikota, Gubernur, Depkes, Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta rumah sakit setempat.
Berikut bagan alur kepesertaan Jamkesmas :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tata Laksana Pelayanan
Kesehatan
Setiap peserta Jamkesmas berhak mendapat pelayanan kesehatandasar
meliputi pelayanan kesehatan Rawat Jalan (RJ) dan Rawat Inap (RI), serta
pelayanan kesehatan rujukan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap
Tingkat Lanjutan (RITL) dan pelayanan gawat darurat. Pelayanan kesehatan dalam
program Jamkesmas menerapkan pelayanan berjenjang berdasarkan rujukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Pelayanan rawat jalan
tingkat pertama diberikan di Puskesmas dan jaringannya. Pelayanan rawat jalan
lanjutan diberikan di Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM), Balai Besar
Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM), BKPM/BP4/BKIM dan rumah sakit (RS).
2. Pelayanan rawat inap
diberikan di Puskesmas Perawatan dan ruang rawat inap kelas III (tiga) di RS
Pemerintah termasuk RS Khusus, RS TNI/POLRI dan RS Swasta yang bekerjasama
dengan Departemen Kesehatan
3. Pada keadaan gawat darurat (emergency)
seluruh Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) wajib memberikan pelayanan kepada
peserta walaupuntidak memiliki perjanjian kerjasama. Penggantian biaya
pelayanan kesehatan diklaimkan ke Departemen Kesehatan melalui Tim Pengelola
Kabupaten/Kota setempat setelah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku pada program ini.
4. RS/BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
melaksanakan pelayanan rujukan lintas wilayah dan biayanya dapat diklaimkan
oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan
(PPK) yang bersangkutan ke
Depkes.
Prosedur untuk memperoleh
pelayanan kesehatan bagi peserta, sebagai
berikut:
1. Peserta yang memerlukan
pelayanan kesehatan dasar berkunjung ke Puskesmas dan jaringannya.
2. Untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan, peserta harus menunjukkan kartu yang keabsahan kepesertaannya
merujuk kepada daftar masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota
setempat. Penggunaan SKTM hanya berlaku untuk setiap kali pelayanan kecuali
pada kondisi pelayanan lanjutan terkait dengan penyakitnya.
3. Apabila peserta Jamkesmas
memerlukan pelayanan kesehatan rujukan, maka yang bersangkutan dirujuk ke
fasilitas pelayanan kesehatan rujukan disertai surat rujukan dan kartu peserta
yang ditunjukkan sejak awal sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan, kecuali
pada kasus emergency.
Pelayanan tersebut meliputi :
1. Pelayanan rawat jalan
lanjutan (spesialistik) di Rumah Sakit, BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM.
2. Pelayanan Rawat Inap kelas
III di Rumah Sakit.
3. Pelayanan obat-obatan.
4. Pelayanan rujukan spesimen
dan penunjang diagnostic.
Untuk memperoleh pelayanan rawat jalan di BKMM/BBKPM/BKPM/ BP4/BKIM
dan RS peserta harus menunjukkan kartu peserta. Bila berkas sudah lengkap,
petugas PT Askes (Persero) mengeluarkan Surat Keabsahan Peserta (SKP), dan
peserta selanjutnya memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada dasarnya manfaat yang disediakan untuk masyarakat miskin
bersifatkomprehensif sesuai indikasi medis, kecuali beberapa hal yang dibatasi
dan tidak dijamin. Pelayanan kesehatan komprehensif tersebut meliputi antara
lain:
1. Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan Jaringannya.
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama
(RJTP), dilaksanakan pada Puskesmas dan jaringannya baik dalam maupun luar
gedung meliputi pelayanan :
1) Konsultasi medis,
pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
2) Laboratorium sederhana
(darah, urin, dan feses rutin).
3) Tindakan medis kecil.
4) Pemeriksaan dan pengobatan
gigi, termasuk cabut/tambal.
5) Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui,
bayi dan balita.
6) Pelayanan KB dan penanganan
efek samping (alat kontrasepsi disediakan BKKBN).
7) Pemberian obat.
b. Rawat Inap Tingkat Pertama
(RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan, meliputi pelayanan :
1) Akomodasi rawat inap.
2) Konsultasi medis,
pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
3) Laboratorium sederhana
(darah, urin, dan feses rutin).
4) Tindakan medis kecil.
5) Pemberian obat.
6) Persalinan normal dan dengan
penyulit (PONED).
c. Persalinan normal yang
dilakukan di Puskesmas non-perawatan/bidan di desa/Polindes/dirumah
pasien/praktek bidan swasta.
d. Pelayanan gawat darurat (emergency).
2. Pelayanan kesehatan di RS
dan di BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM
a. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan
(RJTL), dilaksanakan pada Puskesmas yang menyediakan pelayanan spesialistik,
poliklinik spesialis RS Pemerintah, BKMM/BBKPM/BKPM/BP4/BKIM meliputi:
1) Konsultasi medis,
pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh dokter spesialis/umum.
2) Rehabilitasi medic.
3) Penunjang diagnostic : laboratorium
klinik, radiologi dan elektromedik.
4) Tindakan medis kecil dan
sedang.
5) Pemeriksaan dan pengobatan
gigi tingkat lanjutan.
6) Pelayanan KB, termasuk kontap
efektif, kontap pasca persalinan/keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya
(alat kontrasepsi disediakan oleh BKKBN).
7) Pemberian obat yang mengacu
pada Formularium Rumah Sakit.
8) Pelayanan darah.
9) Pemeriksaan kehamilan dengan
risiko tinggi dan penyulit.
b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL),
dilaksanakan pada ruang perawatan kelas III RS Pemerintah, meliputi :
1) Akomodasi rawat inap pada
kelas III.
2) Konsultasi medis,
pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
3) Penunjang diagnostic : laboratorium
klinik, radiologi dan elektromedik.
4) Tindakan medis.
5) Operasi sedang dan besar.
6) Pelayanan rehabilitasi
medis.
7) Perawatan intensif (ICU,
ICCU, PICU, NICU, PACU).
8) Pemberian obat mengacu Formularium
RS program Jamkesmas.
9) Pelayanan darah.
10)Bahan dan alat kesehatan
habis pakai.
11)Persalinan dengan risiko
tinggi dan penyulit.
c. Pelayanan gawat darurat (emergency).
3. Pelayanan Yang Dibatasi (Limitation),
meliputi:
a. Kacamata diberikan dengan
lensa koreksi minimal +1/-1 dengan nilai maksimal Rp 150.000,- berdasarkan
resep dokter.
b. Intra Ocular Lens (IOL)
diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis mata, berdasarkan harga
yang paling murah dan ketersediaan alat tersebut di daerah.
c. Alat bantu dengar diberi
penggantian sesuai resep dari dokter THT, pemilihan alat Bantu dengar berdasarkan
harga yang paling murah dan ketersediaan alat tersebut di daerah.
d. Alat bantu gerak (tongkat
penyangga, kursi roda, dan korset) diberikan berdasarkan resep dokter dan disetujui
Direktur Rumah Sakit atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan alat
tersebut memang dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi dalam aktivitas social peserta
tersebut. Pemilihan alat bantu gerak berdasarkan harga yang paling efisien dan
ketersediaan alat tersebut di daerah.
e. Pelayanan penunjang
diagnostik canggih. Pelayanan ini diberikan hanya pada kasus-kasus ‘life-saving’
dan kebutuhan penegakkan diagnose yang sangat diperlukan melalui pengkajian dan
pengendalian oleh Komite Medik.
4. Pelayanan Yang Tidak Dijamin
(Exclusion), meliputi:
a. Pelayanan yang tidak sesuai
prosedur dan ketentuan.
b. Bahan, alat dan tindakan
yang bertujuan untuk kosmetika.
c. General check up.
d. Prothesis gigi tiruan.
e. Pengobatan alternatif
(antara lain akupunktur, pengobatan tradisional) dan pengobatan lain yang belum
terbukti secara ilmiah.
f. Rangkaian pemeriksaan, pengobatan
dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan, termasuk bayi tabung dan
pengobatan impotensi.
g. Pelayanan kesehatan pada masa
tanggap darurat bencana alam.
h. Pelayanan kesehatan yang
diberikan pada kegiatan bakti sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Suramnya
wajah pelayanan kesehatan di Indonesia haruslah menjadi pelajaran bagi semua
pihak untuk memperbaiki kondisi tersebut. Bukan hanya peranan dokter ataupun
Menteri Kesehatan dalam perwujudan hidup sehat melainkan partisipasi semua
masyarakat. Harus ada perubahan pandangan dalam upaya untuk hidup sehat. Dokter
dan semua elemen dalam dunia kesehatan harus lebih peduli terhadap masyarakat.
Aspek-aspek sosial haruslah dijunjung tinggi bukan hanya aspek finansial
yang mendapatkan porsi perhatian secara lebih. Begitu juga dengan masyarakat
harus bersinergi dengan pelayan kesehatan tersebut dengan menghargai dan
melakukan respon yang positif terhadap posisi mereka sebagai pelayan
masyarakat. Memang solusi ini terkesan teoritis. Akan tetapi perlu disadari
bahwa perubahan itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Perubahan
membutuhkan proses yang panjang dan melelahkan.
Dua hal yang dijelaskan sebelumnya
mengenai mahalnya harga hidup sehat dan pelayanan kesehatan di Indonesia adalah
dua hal yang sangat terkait. Stigma yang hadir di tengah-tengah masyarakat saat
ini adalah biaya kesehatan yang mahal tidaklah ditunjang oleh pelayanan
kesehatan yang memadai. Dua hal yang seharusnya tidak beririsan sama sekali.
Karena berbagai faktor pelayanan yang kurang baik orang-orang dengan kantong
tebal lebih memilih berobat ke luar negeri. Karena mahalnya biaya untuk berobat
justru rakyat kecil memilih jalur alternatif bahkan yang berbau klenik
sekalipun sebagai shortcut untuk sembuh. Dua mata uang yang sangat
berbeda antara kedua kondisi di atas.Memilih berobat ke luar negeri tidak bisa
dianggap sebagai sebuah tindakan mengkhianati bangsa. Karena kenyataannya rumah
sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia tidak memiliki fasilitas yang cukup
lengkap untuk memberikan kredit jaminan kesehatan lebih baik pada pasiennya.
Namun ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perawatan ke luar negeri karena
ketidakpercayaannya terhadap kapasitas dokter-dokter dan rumah sakit yang ada
di negeri ini.
Perspektif seperti ini mengundang
banyak pertanyaan. Sebenarnya melakukan perawatan ke luar negeri berarti
membunuh secara perlahan kinerja dokter dan rumah sakit lokal. Namun seharusnya
hal ini jadi batu loncatan bagi para dokter dan rumah sakit untuk dapat
meningkatkan kredibilitasnya sehingga kepercayaan pasien terhadap mereka dapat
dijaga. Dengan demikian generalisasi akan kemampuan dokter dan rumah sakit yang
kurang memadai dapat dihilangkan. Ketika kepercayaan masyarakat akan kapasitas
dokter yang ada di Indonesia dapat dijawab dengan baik oleh dokter itu sendiri
maka akan terjalin kerjasama yang sangat baik antara kedua belah pihak.
B. Saran
Untuk memberikan pelayanan berkualitas yang berorentasi pada
kebutuhan pelanggan dan citra rumah sakit yang baik dimasyarakat maka pihak
rumah sakit perlu melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dengan
langkah-langkah sbb :
1) Meningkatkan
pelayanan kepada pasien dengan sikap yang ramah dan juga bisa mengerti
dan memahami keadaan pasien.
2) Meningkatkan
kedisiplinan dan komitmen dalam bekerja pada seluruh petugas Rumah Sakit agar
bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, dan dapat melaksanakan
tugas, fungsi serta peranannya dengan baik sesuai dengan visi dan misi.
3) Untuk
meningkatkan kualitas teknis, perlu dilaksanakan program pendidikan dan
pelatihan yang sesuai dengan standar pelayanan prima sehingga mampu memberikan
pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi pasien.
4) Pihak
Rumah Sakit diharapkan terus meningkatkan sarana, prasarana dan kesehatan
lingkungan Rumah Sakit serta memelihara dan memperbaiki fasilitas yang telah
ada, seperti pengadaan alat-alat medis dan penunjang medis, perbaikan fasilitas
di ruang rawat inap dan kebersihan lingkungan Rumah Sakit.
DAFTAR PUSTAKA
ijin sedot gan...
BalasHapusijin berbagi ya
BalasHapus